MALANG TERKINI - Beberapa hari belakangan viral video penganiayaan terhadap seorang remaja putri yang diduga dilakukan oleh teman-temannya.
Korban tersebut adalah anak berusia 13 tahun, salah satu anak yang tinggal di sebuah panti asuhan.
Juru Bicara Kuasa Hukum korban, Leo Angga Permana memberikan penjelasan mengenai kronologi penganiayaan tersebut kepada wartawan, Senin 22 November 2021.
Baca Juga: Viral! Video Penyiksaan Anak Panti Asuhan Malang, Warganet: Binatang!
Leo mengatakan kepada wartawan jika penganiaayan terdap korban dilakukan pada Kamis 18 November 2021.
Awalnya, korban bertemu seorang pria yang kemudian mengajaknya berkeliling menggunakan sepeda motor.
Usai berkeliling beberapa saat, korban dibawa oleh pria tersebut ke rumah pelaku di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Menurut Leo, korban mengaku disekap dan pelaku melakukan pelecehan seksual di sana. Korban juga mengaku mendapat ancaman dengan sebilah pisau.
Leo menuturkan, jika ada dua kejadian yang menimpa korban pada hari tersebut.