Polresta Malang Kota Resmi Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan, Ini Kronologinya

- 24 November 2021, 06:45 WIB
Polresta Malang Kota telah menetapkan ada 7 tersangka dalam kasus pelecehan dan penganiayaan anak panti asuhan yang sempat viral beredar
Polresta Malang Kota telah menetapkan ada 7 tersangka dalam kasus pelecehan dan penganiayaan anak panti asuhan yang sempat viral beredar /


MALANG TERKINI - Melalui pernyataan resmi, Polresta Malang telah menetapkan 7 orang tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan anak panti asuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan 10 orang yang terduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

"Melalui serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan persesuaian alat bukti, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka terkait kasus tersebut. Saat ini sedang dilakukan penanganan yang intensif," demikian pernyataan resmi Polresta Malang melalui akun instagram resmi @polrestamalangkotaofficial

Baca Juga: Update Info! Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan, Polresta Malang Kota Tetapkan 7 Tersangka

Kasus ini diketahui masyarakat karena viralnya peredaran video penganiayaan tersebut di media sosial.

Video tersebut menggambarkan seorang remaja putri yang masih mengenakan seragam sekolah sedang dianiaya oleh sejumlah orang.

Leo Angga Permana selaku Juru Bicara Kuasa Hukum korban, telah menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Baca Juga: 10 Fakta dan Profil Lengkap Della Dartyan, Pemeran Utama Wanita Akhirat A Love Story

Peristiwa tersebut bermula tanggal 18 November 2021 ketika korban bertemu seorang pria yang lalu mengajaknya berkeliling dengan sepeda motor.

Kemudian, korban dibawa menuju rumah pria tersebut di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @polrestamalangkotaofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x