Baca Juga: Apakah Bisa Membuat Es Kopi Susu Kekinian Tanpa Mesin Kopi? Ini Caranya Mirip Racikan Barista
Ketiga korban ini merasa telah dilecehkan oleh seorang laki-laki yang menjadi pelatih Taekwondo warga gondanglegi Kabupaten Malang.
Seperti dilansir Malang Terkini dari instagram @wfb.unicombat, 27 Januari 2022 yang mengabarkan bahwa korban EJ merasa dilecehkan oleh oknum pelatih dengan cara diraba di tempat latihan.
Sedangkan ES dan RDS mengaku telah dirudapaksa berkali-kali, bahkan RDS dijanjikan untuk dinikahi
Di lain pihak, Hendrawan Prastiyawan, Ketua Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia Malang memberikan sanksi indisipliner kepada MR, oknum pelatih tersebut.
Akibatnya MR mendapatkan skorsing dari kepelatihan Taekwondo sehingga tidak dapat melatih di Puslat TI Kabupaten Malang.
Masalah tersebut juga dikonfirmasi oleh para praktisi Taekwondo kepada Ketua Kabupaten Malang dimana masalah tersebut sudah dimusyawarahkan 2 kali.
Baca Juga: Jan Ethes Cucu Jokowi Berhasil Raih Medali Emas Kejuaraan Taekwondo
Dari hasil musyawarah itu dari kedua belah pihak baik dari Kepengurusan Kabupaten Taekwondo Indonesia Malang dan dari pihak para korban telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi Hendrawan menegaskan bahwa kasus yang sudah masuk dalam tuntutan hukum sudah bukan wewenangnya lagi karena sudah masuk ke ranah pihak kepolisian.