Kebijakan Pembelajaran Daring 100 Persen Kota Malang Dimulai Senin, 14 Februari 2022

- 11 Februari 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi - Pembelajaran daring resmi diberlakukan mulai Senin, 14 Februari 2022 di Kota Malang
Ilustrasi - Pembelajaran daring resmi diberlakukan mulai Senin, 14 Februari 2022 di Kota Malang /Pixabay/Daniela Dimitrova

MALANG TERKINI - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil keputusan kebijakan pembelajaran daring 100 persen setelah sebelumnya memberlakukan pembelajaran tatap muka sebanyak 50%.

Keputusan pemerintah Kota Malang pembelajaran secara daring 100 persen ini terhitung mulai hari Senin, 14 Februari 2022.

Keputusan ini diambil Pemkot Malang dengan perhitungan tingginya kasus Covid-19 di Kota Malang selama satu minggu ini.

Baca Juga: Taman Patung Singo Edan dan 2 Wisata Ini: Hiburan Murah Dekat Stasiun Malang, Cocok untuk Maba

Kebijakan terbaru ini merubah aturan sebelumnya tentang pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di Kota Malang yang diberlakukan sejak 4 Februari 2022 lalu.

Dilansir Malang Terkini dari akun Instagram pemkotmalang, Walikota Malang Sutiaji mengatakan jika kebijakan yang diambil ini telah melalui pengkajian dengan cermat dan juga memperhatikan masukan dari beberapa pakar.

"Senin saya minta daring semua. Pertimbangannya kami ingin memutus mata rantai memperhatikan prediksi epidemiolog,” terang Sutiaji.

Kebijakan ini tertulis dalam surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor 421/0713/35.73.401/2022 tanggal 11 Februari 2022 .

Baca Juga: Bisakah Serum Niacinamide dan Hyaluronic Acid Digunakan Bersama? Begini Caranya

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @pemkotmalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x