MALANG TERKINI- Polresta Kota Malang pada bulan Maret ini akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022.
Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 1 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kesiapan dan sinergitas antar stakeholder dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas menjelang hari raya idul fitri.
Melalui unggahan akun Instagram resmi dari Polresta Malang Kota @polrestamalangkotaofficial pada 1 Maret 2022, berikut adalah daftar target khusus yang menjadi incaran polisi.
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
2. Pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.
3. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
4. Menggunakan Hp saat mengemudikan kendaraan.
5. Pengendara kendaaraan bermotor yang masih dibawah umur.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
Selain delapan poin diatas, Polresta Malang Kota juga memberikan peringatan khusus kepada dua kategori pengendara.
Kedua kategori tersebut adalah pemilik kendaraan dengan knalpot brong dan juga pengendara balapan liar.
“Jangan lupa knalpot brong dan balapan liar akan menjadi perhatian khusus pada Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini.” Tulis dalam caption unggahan @polrestamalangkotaofficial. ***