Update Dugaan Pelecehan di Terminal Arjosari Malang, Pemerintah Kota Langsung Bertindak Cepat Mencari Pelaku

- 24 April 2022, 11:34 WIB
ilustrasi: respon Pemerintah Kota Malang terkait dugaan pelecehan seksual di Terminal Arjosari Malang
ilustrasi: respon Pemerintah Kota Malang terkait dugaan pelecehan seksual di Terminal Arjosari Malang /educadormarcossv/pixabay/

Seperti yang telah diketahui, seorang perempuan mengaku dirinya mengalami pelecehan seksual oleh seorang laki-laki di Terminal Arjosari, Malang.

Dalam utas yang dibuat, perempuan ini sempat berteriak dan menunggu bantuan dari seseorang yang diduga pegawai Dishub Kota Malang.

Namun tak seperti yang diharapkan, pegawai yang diduga merupakan anggota dari Dishub Malang tersebut hanya diam saja tanpa melakukan tindakan bantuan atau pencegahan.

Tentu respon cepat dari Pemerintah Kota Malang ini membuat para perempuan lain yang berisiko mengalami pelecehan di tempat umum menjadi sedikit lebih tenang.

Baca Juga: Sus Rahma Ungkap Fakta di balik Wajah Judes Paula Verhoeven, Netizen: Hati dan Mulut Berbeda

Perempuan merasa ada pihak yang membela mereka, karena seperti yang telah diketahui pada kasus pelecehan ini korban acap kali “kalah” karena memang tidak memiliki bukti yang kuat jika telah dilecehkan.

Terlebih DPR baru-baru ini mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mana bisa menjadi senjata untuk para korban kasus pelecehan seksual.

UU TPKS ini juga akan membuat para pelaku kekerasan seksual berpikir dua kali saat akan melakukan kejahatan dan bisa membuat tempat publik menjadi lebih aman, khususnya bagi perempuan. ***

 

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah