Tandon Sumber Pitu Disegel Warga, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Tunda Nota Kesepakatan

- 13 September 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi: Sumber Pitu disegel warga, biaya operasional yang tak kunjung dibayar oleh Pemkot
Ilustrasi: Sumber Pitu disegel warga, biaya operasional yang tak kunjung dibayar oleh Pemkot /Shubhankar/Paxels

MALANG TERKINI - Sumber Pitu adalah beberapa sumber air yang melimpah ruah di Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Di sana, hutan masih begitu asri dan masih banyak dijumpai pohon-pohon yang berumur ratusan tahun.

Keheningan hutan dan jernihnya Sumber Pitu ternyata menyelimuti sebuah perselisihan antara Perumda Tugu Tirta (dulu PDAM Kota Malang) dengan Perumda Tirta Kanjuruan (PDAM Kabupaten Malang).

Mulai 2017, kedua perusahaan tersebut memanfaatkan air dari Sumber Pitu untuk menyediakan dan melayani pelanggan PDAM di Malang Raya.

Baca Juga: Tempat Rekreasi di Malang, Wisata Alam di Kecamatan Tumpang

Namun, ternyata pihak Perumda Tugu Tirta (Kota Malang) belum melunasi biaya operasional, pemeliharaan, dan pengambilan air sebanyak Rp1 miliar.

Air yang diusahakan oleh Perumda Tirta Kanjuruan itu disalurkan pada pipa Perumda Tugu Tirta.

Syamsul Hadi selaku Diretur Utama Perumda Tirta Kanjuruan menyatakan, jumlah itu didasari oleh biaya penanganan sebanyak Rp610 per meter kubik air yang sudah disepakati bersama.

Kesepakatan ini muncul lantaran pihak Perumda Tirta Kanjuruan mendapatkan bagian hulur yang membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit. Oleh karena itu, muncul kesepatan bersama antara keduanya.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Rekreasi di Tumpang Kabupaten Malang

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x