MALANG TERKINI - Tragedi maut yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang membawa korban jiwa setidaknya 127 jiwa. Dua diantaranya merupakan anggota Polri.
Dilansir oleh Malang Terkini dari Tribratanews dua anggota Polri tersebut bernama Briptu Fajar Yoyok Pujiono dan Bripka Andik Purwanto.
Briptu Fajar Yoyok Pujiono adalah anggota Polres Trenggalek yang bertugas di Polsek Dongko. Sementara, Bripka Andik Purwanto, anggota Polres Tulungagung yang bertugas di Polsek Sumbergempol.
1. Briptu Fajar Yoyok Pujiono
Briptu Fajar Yoyok Pujiono adalah salah satu anggota Polres Trenggalek. Ia sehari-hari ditugaskan sebagai Banit Reskrim Polsek Dongko dan Bhabinkamtibmas Desa Watuagung, Kecamatan Dongko.
Pria kelahiran tahun 1995 ini merupakan alumni SMAN 1 Karangan. Usai menempuh pendidikan jenjang SMA, pria yang disapa Yoyok ini mengikuti pendidikan Bintara Polri tahun 2014.
Briptu Yoyok sempat ditugaskan di sejumlah kesatuan antara lain Ditsabhara Polda Jatim tahun 2016, Banit Turjawali Polres Trenggalek 2016.