Baca Juga: Jadwal Operasi Zebra Semeru 2022 untuk Lokasi Kediri, Nganjuk, Jombang dan Sekitarnya
2. Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras ‘MELAWAN ARUS’.
3. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara.
4. Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba.
5. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
6. Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
7. Pengendara R4 atau lebih wajib memakai Safety belt/sabuk pengaman.
8. Sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang.
AKBP Oskar menjelaskan mengenai penindakan yang akan dilakukan adalah penindakan secara elektronik.
Baca Juga: Jadwal Operasi Zebra Semeru 2022 untuk Lokasi Malang dan Batu Jawa Timur