Info Lokasi, Waktu Pelaksanaan, dan 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2022 di Malang dan Batu

- 3 Oktober 2022, 12:03 WIB
Operasi Zebra Semeru 2022 di Jawa Timur
Operasi Zebra Semeru 2022 di Jawa Timur /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Berikut ini lokasi, waktu pelaksanaan dan 8 sasaran pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2022 yang akan diadakan di Malang dan Batu.

Jajaran Polres Polda Jawa Timur kembali gelar Operasi Zebra Semeru 2022 bertemakan 'Tertib Berlalu lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi' yang diadakan selama 14 hari.

Tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia menjadikan Operasi Zebra Semeru 2022 kembali diselenggarakan mulai dari 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Polresta Malang Kota menurunkan 80 orang personel untuk menggelar latihan Pra Operasi Zebra Semeru pada 30 September 2022 bertempat di Ballroom Sanika Satyawada.

Baca Juga: Jadwal Operasi Zebra 2022, Sasaran Razia, dan Titik Lokasi di Malang Raya

Latihan Pra Operasi dipimpin oleh Plt. Waka Polresta Malang Kota Kompol Yuliati S.Sos., M.Si , Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supian S.Sos, beserta seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

Sementara di Polres Batu juga melakukan sosialisasi jelang operasi Zebra Semeru 2022 kepada masyarakat, yang dipimpin oleh Kapolres Batu AKBP Oskar. Pelaksanaan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2022 di Batu bertempat di Batos, Jalan Diponegoro, No.1, Temas, Kota Batu.

Dalam wawancara singkatnya, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa, ada beberapa tindakan yang diterapkan pada para pelanggar lalu lintas diantaranya :

1. Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor wajib menggunakan helm SNI.

Baca Juga: Jadwal Operasi Zebra Semeru 2022 untuk Lokasi Kediri, Nganjuk, Jombang dan Sekitarnya

2. Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras ‘MELAWAN ARUS’.

3. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara.

4. Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba.

5. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

6. Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

7. Pengendara R4 atau lebih wajib memakai Safety belt/sabuk pengaman.

8. Sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang.

AKBP Oskar menjelaskan mengenai penindakan yang akan dilakukan adalah penindakan secara elektronik.

Baca Juga: Jadwal Operasi Zebra Semeru 2022 untuk Lokasi Malang dan Batu Jawa Timur

“Tindakan yang kami kenakan pada para pelanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas tentunya mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif, selain tindakan langsung dari anggota juga melalui ETLE,” tutur AKBP Oskar.

Lebih lanjut, Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) angkatan 2003 tersebut menambahkan, dari hasil evaluasi angka pelanggaran masih banyak di 7 jenis pelanggaran tersebut diatas.

“Terkait jumlah angka kecelakaan terbanyak didominasi oleh berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, sehingga dengan adanya Ops Zebra ini diharapkan dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

AKBP Oskar berharap, dengan adanya giat acara operasi zebra ini angka fatalitas lakalantas dapat berkurang.

“Sosialisasi ini sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap jaga keselamatan dan kenyamanan berkendara baik pada diri sendiri, orang lain,” tutup Kapolres Batu.

Sementara menurut Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supian S.Sos. tujuan Operasi Zebra Semeru 2022 ini adalah untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan.

“Operasi Zebra Semeru bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa,” tutur Kompol Supian.

Menurutnya operasi ini akan digelar dengan pendekatan secara humanis, persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2022: Catat Kapan di Kota Surabaya dan Gresik Berikut Denda Pelanggaran

“Sasaran Operasi Zebra Semeru ini adalah segala potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan lalu-lintas,” imbuhnya.

Harapannya setelah dilakukan Operasi Zebra Semeru ini, masyarakat lebih peduli tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Mengenai lokasi dan jam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 akan disesuaikan dengan aturan di kota masing-masing. ***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah