Kasus Perundungan Anak Siswa SD di Kepanjen Malang yang Dilakukan 7 Kakak Kelasnya Diselidiki Polisi

- 25 November 2022, 09:21 WIB
Kasus perundungan terhadap anak siswa kelas 2 SD di Kepanjen, Malang, Jawa Timur
Kasus perundungan terhadap anak siswa kelas 2 SD di Kepanjen, Malang, Jawa Timur /ANTARA/HO-Humas Polres Malang

MALANG TERKINI - Kasus perundungan anak siswa SD di Kepanjen, Malang, Jawa Timur, sedang diselidiki pihak kepolisian.

Seorang siswa SD di Malang diduga mengalami perundungan yang dilakukan sejumlah temannya di sekolah.

Siswa SD korban perundungan tersebut berinisial MW, warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang masih berusia delapan tahun.

Baca Juga: Hotman Paris Kritik Tindakan Ketua KPI Terkait Kasus Perundungan dan Pelecehan

"Sudah dilakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik pada Rabu, 23 November 2022, seperti dilansir ANTARA.

Menurut Taufik, kejadian perundungan itu dilakukan tujuh orang yang merupakan kakak kelas MW.

Baik korban maupun para pelaku semuanya adalah murid Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kepanjen, Malang, Provinsi Jawa Timur.

Taufik mengatakan bahwa penyidik kepolisian telah memeriksa pihak sekolah serta terduga pelaku perundungan.

Baca Juga: Hasil Olah TKP Kasus Kematian Empat Mayat Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Temukan Bungkus Makanan

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x