Awas! Knalpot Brong Kena Razia, Polresta Malang Tindaklanjuti Jumat Curhat Amankan Puluhan Motor

- 1 Maret 2023, 15:43 WIB
Poresta Malang mengamankan puluhan motor dalam razia knalpot brong sebagai tindak lanjut Jumat curhat.
Poresta Malang mengamankan puluhan motor dalam razia knalpot brong sebagai tindak lanjut Jumat curhat. /Polresta Malang

MALANG TERKINI – Knalpot brong benar-benar menjadi perhatian pihak Polresta Malang sebagai salah satu bentuk pelanggaran berkendara.

Masyarakat pun banyak yang mengeluhkan betapa mengganggunya suara knalpot brong itu apalagi waktu malam hari membuat resah warga.

Di kesempatan Jumat curhat, keluhan masyarakat ini tersampaikan pada pihak Polresta Malang agar segera ada solusi dan tercipta kamtibmas yang diharapkan.

Baca Juga: Razia Miras, Polresta Malang Kota Amankan Puluhan Botol Alkohol di Kayutangan 

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang bisingnya suara knalpot brong maka pihak Polresta Malang melakukan razia di berbagai tempat.

Pihak Polresta Malang seperti yang dijelaskan oleh Kasi Humas Iptu Eko Novianto mewakili Kapolresta Malang Kota pada Rabu, 1 Maret 2023 bahwa respon atas keluhan masyarakat ini berusaha dijawab dengan mewujudkan Kota Malang zero knalpot brong.

“Saat kami gelar Jumat Curhat, warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong ini, dan pihak Polresta Malang Kota akan terus upayakan untuk zero knalpot brong di Kota Malang ini,”ucap Iptu Eko Novianto.

Masih menurut Iptu Eko Novianto, razia akan terus digalakkan pada semua pengendara yang masih bandel memakai knalpot yang tidak standar maka akan ditindak tegas.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Curas di Klojen yang Sempat Viral di Media Sosial

“Yang terbaru, Satlantas Polresta Malang juga menggelar razia di Jalan Besar Ijen tepatnya di depan Gereja Ijen Kec. Klojen Kota Malang, pada hari Selasa kemarin (28 Februari 2023), “ kata Iptu Eko Novianto.

Ditegaskan pula bahwa semua tindakan pada knalpot yang tidak sesuai dengan aturan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang dari suara knalpot brong.

Dalam razia yang digelar di Jalan Besar Ijen selama dua jam ini pihak Polreta Malang berhasil mengamankan 48 motor dengan knalpot brong.

“Petugas berhasil mengaman 48 buah Knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara,”jelas Iptu Eko Novianto.

Baca Juga: Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I Jalin Kerjasama Pengamanan Obvitnas

Pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dihentikan oleh petugas selanjutnya diminta melepas knalpotnya saat itu juga untuk diganti dengan knalpot standar.

Para pelanggar diberi edukasi tentang penggunaan knalpot standar dan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut diamankan oleh pihak Polresta Malang Kota untuk menjaga kondusifitas Kota Malang.

Itulah razia knalpot brong yang dilakukan oleh Polresta Malang untuk merespon keluhan masyarakat dan menciptakan Kota Malang menuju zero knalpot brong.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x