Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penipuan Ticket Konser Coldplay, Tiga Tersangka Diamankan

- 30 Mei 2023, 19:30 WIB
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto /dok. Polresta Malang/

"Jadi setiap ada konser besar dengan artis luar negeri, seperti K-POP sampai Coldplay ini yang peminatnya banyak, mereka (tersangka) melancarkan aksinya," ucapnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Diantaranya, kartu ATM dari berbagai bank, buku tabungan, sejumlah handphone, file bukti transfer hingga beberapa perhiasan.

"PASNW ini pelaku utama. Untuk NW dan GYP pelaku pertolongan jahat (kepanjangan tangan pelaku utama). Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dikenai pasal 45 A Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 dan pasal 28 Ayat 1 No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x