Segini Insentif Penjaga Masjid di Kota Surabaya

- 13 Juni 2023, 12:01 WIB
Masjid Al Akbar: Insentif diberikan kepada petugas penjaga kebersihan di Kota Surabaya, honor ini diberikan sebesar Rp400 ribu per bulan.
Masjid Al Akbar: Insentif diberikan kepada petugas penjaga kebersihan di Kota Surabaya, honor ini diberikan sebesar Rp400 ribu per bulan. /Simas.Kemenag.go.id/

Mereka berhak atas bantuan insentif ini. Dengan kekuatan APBD Surabaya Rp11,2 triliun, warga Surabaya berhak mendapat intervensi Pemkot.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya Arif Afandi sebelumnya menyatakan pihaknya melakukan survei untuk pendataan masjid se-Kota Pahlawan yang belum diperbaharui dalam aplikasi sistem informasi masjid (Simas) milik Kementerian Agama.

Menurutnya, validasi database masjid ini penting untuk memperbaharui keberadaan masjid-masjid yang ada di Kota Surabaya "Meski sudah ada data tentang kemasjidan melalui aplikasi Simas Kemenag (Kementerian Agama), banyak juga masjid yang belum diperbaharui. Kami ingin melakukan survei itu untuk update data," katanya.

Halaman:

Editor: Andra Fatiqha Arsy


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x