Tersangka Pencurian Tiang PJU di Surabaya Ditangkap Polisi, Barang Bukti Disita

- 1 Agustus 2023, 20:14 WIB
Tersangka Pencurian Tiang PJU di Surabaya Ditangkap Polisi, Barang Bukti Disita
Tersangka Pencurian Tiang PJU di Surabaya Ditangkap Polisi, Barang Bukti Disita /ANTARA

MALANG TERKINI - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Sukolilo berhasil menangkap tersangka berinisial BB (24) yang diduga melakukan aksi pemotongan dengan gergaji besi dan pencurian tiang penerangan jalan umum (PJU) di Taman PUPR Jalan Keputih Tegal.

Kepala Kepolisian Sektor Sukolilo, Kompol Soleh, mengatakan penangkapan BB berawal dari laporan hilangnya tiang besi PJU atau lampu jalan di Taman PUPR oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat yang diinisialkan LZ. Atas laporan tersebut, Kepolisian Sektor Sukolilo langsung melakukan penyelidikan.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua Hedjen Oktavia, Tim Opsnal Uni Reserse dan Kriminal berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Jl. Gajayana, Malang

Setelah penangkapan, BB dimintai keterangan oleh polisi dan mengakui bahwa dia melancarkan aksinya dengan cara memotong tiang PJU menggunakan gergaji besi.

Kompol Soleh menyebut bahwa BB telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Dalam aksinya, pelaku membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memotong tiang PJU menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dibawa.

Barang bukti berupa tujuh potongan tiang PJU dan satu gergaji yang digunakan oleh pelaku juga berhasil diamankan oleh polisi.

Atas perbuatannya, BB dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x