"Boleh naik tetapi sesuaikan dengan pergub, kenapa karena kita tidak ingin kenaikan akomodasi hotel terulang lagi saat MotoGP 2022 harga kamar naik berlipat-lipat," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Perkim NTB ini menambahkan, pihaknya sudah membuka posko pengaduan untuk mencegah naiknya tarif kamar hotel menjelang perhelatan MotoGP.
"Kami bangun di Mandalika, kalau ada penonton merasa rugi misalnya ketika menginap di hotel menurut mereka mahal dan tidak wajar kenaikannya, silakan laporkan," ujar Jamaluddin Malady menegaskan.
Ia menambahkan saat ini sudah ada satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk memantau tarif akomodasi hotel menjelang MotoGP Mandalika.
Satgas ini diisi oleh Pemprov NTB, Polda NTB, kejaksaan bersama para asosiasi hotel yang ada di wilayah itu. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku industri pariwisata untuk menaati pergub tersebut.
"Jadi kami minta pergub ini harus diikuti, jangan melanggar," katanya pula. ***