Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar dan Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong

- 5 Desember 2023, 07:33 WIB
/

Dari seluruh kendaraan yang diamankan tersebut tentunya akan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah sidang pengadilan tilang.

Sealin itu pemilik yang ingin mengambil kendaraan tersebut harus disertai dengan dokumen yang sah berikut juga sparepart kendaraan sesuai dengan setelan pabrikan.

"Besar harapan kami bahwa penindakan yang kami lakukan ini dapat menimbulkan efek jera, tidak hanya bagi pelaku pelanggaran yang kami amankan kendaraannya, namun juga anak muda lainnya yang berkeinginan untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut,”pungkas Kompol Fani.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x