Perceraian Menurun Selama Pandemi Covid-19 di Kabupaten Malang, Berikut Alasannya

- 11 November 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian /pixabay/OpenClipart-Vectors

MALANG TERKINI - Kabar baik, perceraian di Kabupaten Malang ditengarai turun selama pandemi Covid-19. Prestasi yang cukup membanggakan bagi Kabupaten Malang.

Menurut data dari Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, tahun 2020 ini sudah ada 5.464 kasus perceraian yang dibawa ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan 4980 diantaranya sudah diputus di pengadilan.

Apabila dibandingkan dengan setahun sebelumnya, jumlahnya cukup berkurang dengan signifikan. Pada tahun 2019 ada pengajuan sebanyak 5.824 kasus ke Pengadilan Agama.

Baca Juga: Raja Ampatnya Malang, Pantai Teluk Asmara, Rugi Kalau Tidak Mampir

Walaupun sudah ada penurunan, ke depannya diharapkan tingkat perceraian ini menurun dan banyak keluarga harmonis yang terbentuk.

Sebagaimana dilansir dari portalsurabaya, Selama Pandemi Tren Perceraian di Kabupaten malang menurun, Ini Sebabnya, faktor ekonomi tetap menjadi alasan utama bagi sebagian perceraian.

Dari total jumlah perceraian itu, diketahui cerai gugat (gugatan cerai dari istri) yang paling mendominasi dibanding angka cerai talak (perceraian yang dijatuhkan oleh suami).

Baca Juga: Deretan Wisata Baru di Malang Raya, Siapkan Outfit Terbaik Anda untuk Bergaya

"Ya, angka cerai gugat memang mendominasi, dari 5.464 perkara yang masuk itu, 3968 diantaranya adalah cerai gugat. Sedangkan dari 4980 perceraian yang diputus, 3.507 diantaranya adalah cerai gugat," terangnya.

Halaman:

Editor: Devi Ratnaning Ayu

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x