MALANG TERKINI - Keputusan majelis hakim menahan mantan presiden Pedro Castillo hingga tiga tahun itu terkait dengan tuduhan bahwa dia bersekongkol dengan mafia.
Pada Kamis, 9 Maret 2023. Hakim Pengadilan Peru sudah memperpanjang vonis masa tahanan praperadilan dari 18 menjadi 36 bulan menyusul pemakzulan dan penahanannya karena pada 7 Desember yang lalu, ia berusaha untuk bubarkan kongres secara tidak sah.
Sampai sekarang, ia masih diusut atas tuduhan konspirasi dan pemberontakan serta, Castillo menegaskan bahwa ia membantah jadi pimpinan kejahatan terorganisir.
"Dengan tegas dan yakin saya membantah menjadi pemimpin atau bagian dari jaringan kriminal," tegasnya seperti dikutip Malang Terkini dari Antara dan Reuters.
Penahanan Castillo memantik aksi protes di seluruh Peru yang memakan puluhan korban jiwa dan berakibat ratusan orang lainnya luka-luka.
Demonstran minta, Castillo dilepaskan dan mereka tuntut Dina Boluarte selaku presiden untuk segera lengser.
Mereka juga meminta pemilu dipercepat hingga penyusunan amandemen konstitusi baru.
Baca Juga: Tedx Talks David JP Phillips: 5 Teknik Penting untuk Meningkatkan Kualitas Public Speaking