Remaja Utah Dilegalkan Bermedsos Jika Sudah Direstui Orang Tua

- 24 Maret 2023, 11:33 WIB
Ilustrasi. Pengguna media sosial
Ilustrasi. Pengguna media sosial ///Pixabay/WebTechExperts

MALANG TERKINI - Remaja di negara bagian Utah, Amerika serikat dilegalkan memiliki akun media sosial (medsos) jika sudah mendapat restu dari orang tua.

Dilansir Malang Terkini dari Engadget via Antara, Spencer Cox, selaku Gubernur Utah sudah meneken dua undang-undang (UU) baru untuk mengendalikan pengguna medsos remaja supaya dimanfaatkan secara bijak.

Dengan demikian, perusahaan seperti TikTok, Meta dan Snapchat akan dimintai izin orang tua untuk membolehkan anak remaja membuat akun mereka. Aturan pertama adalah menambahkan fitur verifikasi usia, bimbingan orang tua dan jam malam.

Baca Juga: Jangan Takut Gagal, Inilah 5 Rekomendasi Buku untuk Mencapai Tujuan Hidup

Dan yang kedua, larangan perusahaan penyedia jejaring sosial memakai fitur atau desain yang menyebabkan anak-anak di bawah umur menjadi kecanduan parah.

Perusahaan media sosial memilikki tenggat waktu sampai 1 Maret 2024, untuk menaati undang-undang tersebut, sebelum diajukan ke jalur hukum perdata dan pidana.

Rencana penegakan undang-undang

Rencana pejabat Utah tersebut belum jelas bagaimana menegakkan atau menerapkan pada aplikasi medsos milik remaja yang ada. Kedua UU tersebut akan diterbitkan sah pada Maret mendatang.

Akhir-akhir ini, pengaruh medsos pada usia belum matang jadi sorotan. Selama ini, Surgeon general memaparkan bahwa usia minimum 13 tahun untuk memiliki platform media sosial sangat terlalu dini.

Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa? Ketahui Resiko dan Manfaatnya

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x