Remaja Utah Dilegalkan Bermedsos Jika Sudah Direstui Orang Tua

- 24 Maret 2023, 11:33 WIB
Ilustrasi. Pengguna media sosial
Ilustrasi. Pengguna media sosial ///Pixabay/WebTechExperts

Anggota parlemen di kongres federal dan di negara bagian lain juga sudah mengutarakan usul yang sama dengan membatasi remaja berselancar dalam aplikasi dunia maya.

Namun tidak semua pihak menyetujui pencanangan pembatasan tersebut, justru mereka menilai pendekatan melalui media sosial sudah tepat.

Electronic Frontier Foundation (EFF) selaku organisasi yang mengampanyekan hak digital menyebut undang-undang tersebut bisa merampas hak amandemen pertama anak muda. Kelompok lain ikut menyuarakan keprihatinan yang sama.

TikTok hadirkan fitur Jam malam

Sejak awal Maret, TikTok hadirkan fitur baru yang memungkinkan orang tua mengontrol aktivitas anak. Capaian waktu yang dihabiskan menggunakan perangkat dengan layar (screen time) jadi fokus utama.

Fitur pesan langsung hanya terdapat pada pengguna berusia 16 tahun ke atas. Untuk menjadi host live dan content creator TikTok, pengguna harus berusia sekurang-kurangnya 18 tahun.

Baca Juga: Ramadhan 2023 Ada Gerhana Matahari di Indonesia, Waspada Fenomena Alam

Kini, orang tua bisa mengawasi dan memberi batasan jam di aplikasi berlogo 'd' itu. Pada pukul 9 malam, orang tua dapat menutup notifikasi TikTok pada akun anak.

Di bawah ini, tips yang perlu diketahui orang tua untuk menemani anak supaya bijak bersosmed:

1. Tempatkan laptop dan smartphone pada ruang keluarga
2. Beri pemahaman aturan main di dunia maya
3. Bertemanlah dengan anak yang sudah punya akun
4. Unduh aplikasi pengaman digital dan,
5. Beri contoh yang baik.***

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x