MALANG TERKINI – Beberapa dokumen diperlukan untuk daftar Kartu Prakerja secara offline harus dipersiapkan jika ingin menjadi peserta di Gelombang 12.
Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah selesai, kini masyarakat menunggu gelombang selanjutnya, yakni gelombang 12.
Pemerintah juga telah membuka kesempatan untuk mendaftar secara luar jaringan atau offline. Hal ini untuk memberi peluang kepada masyarakat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja namun memilki kendala dalam infrastuktur telekomunikasinya.
Baca Juga: Cara daftar Kartu Prakerja Secara Online di www.prakerja.go.id, Info Terbaru Gelombang 12
Baca Juga: Ini Contoh Formulir Pendaftaran Kartu Prakerja yang Harus Diisi Jika Daftar Secara Offline
Kartu Prakerja adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang dalam menaikkan daya saing para buruh sekaligus memberikan intensif kepada pesertanya.
Peserta akan diberikan saldo yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang diinginan. Selanjutnya akan dicairkan dana intensif sebesar Rp2,4 juta yang akan ditransfer selama empat bulan.
Sedangkan untuk pendaftaran Kartu Parkerja secara offline, pemerintah telah menerbitkan aturan, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan cara Luar Jaringan.
Prioritas penerimanya adalah yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) serta belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi COVID-19.