Vaksin Sinovac Diklaim Memenuhi Syarat Mendapat Label Halal

- 27 November 2020, 13:26 WIB
ilustrasi Vaksin Covid-19
ilustrasi Vaksin Covid-19 /PIXABAY/fernandozhiminaicela

MALANG TERKINI -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memantau proses pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac untuk memastikan pemenuhan syarat mendapatkan label halal. 

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan vaksin Sinovac telah memenuhi syarat kehalalan. Penny menambahkan aspek kehalalan vaksin Sinovac juga telah diperiksa MUI.

"Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik," terang Penny pada Kamis, 26 November 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Untuk Izin Edar Vaksin Covid-19, BPOM Lakukan Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu

Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Vaksin Covid-19 Bisnis Besar Taipan dan Hanya Monyet Indonesia Perlu Divaksin

Di sisi lain, kata Penny, BPOM terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac yang sudah memasuki fase III di Bandung. 

BPOM masih mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brazil. 

Oleh karena itu, dia mengatakan BPOM belum memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin COVID-19 buatan Sinovac, meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutunya.

"Aspek keamanan akan terus kita pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x