MALANG TERIKINI – Pengumuman mengenai keputusan pemerintah perihal revisi libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 dinantikan publik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar libur akhir tahun dan cuti bersama dikurangi.
Pengurangan jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 tersebut terkait dengan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Update Terbaru Jadwal Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 Dipotong Ditengarai Mengecewakan Para Pengusaha dan Menurunkan Konsumsi
"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, seusai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Berita Mengejutkan, Libur Akhir Tahun 2020 Direvisi
Rencana pengurangan libur ini mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak, mulai dari penusaha hingga tenaga medis.
Hari ini, Jumat 27 November 2020, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan jika banyak pelaku usaha berharap banyak dari momentum libur akhir tahun.