Pengumuman Hari Libur Nasional Desember 2020 yang Disahkan Presiden Jokowi

- 30 November 2020, 07:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta pengurangan libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta pengurangan libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Hari libur bulan Desember 2020 atau cuti bersama sekarang ini menjadi hal yang banyak ditunggu publik.

Pasalnya, pemerintah sudah mengumumkan akan melakukan revisi cuti bersama 2020 dan hari libur akhir tahun.

Keputusan tersebut muncul setelah rapat terbatas Istana Kepresidenan pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Kabar Soal Pengumuman Perubahan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020, Cek Segera!

Hasil dari rapat tersebut, Presiden Joko Widodo meminta libur akhir tahun dan cuti bersama untuk dikurangi.

Pasalnya, kondisi pandemi corona di Indonesia yang masih belum berakhir, jika libur banyak makan dikhawatirkan akan semakin bertambah orang-orang yang terkena virus corona.

 Menindaklanjuti arahan presiden yang ingin mengurangi jumlah cuti bersama, jajaran di bawahnya terus melakukan rapat dan koordinasi.

Baca Juga: Tentang Revisi Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama

Seyogyanya menurut SKB 3 Menteri, jumlah libur total ada 11 hari dengan rincian;

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x