MALANG TERKINI – Masa pandemi COVID-19 memang memberikan dampak yang sangat besar untuk berbagai hal.
Termasuk juga dengan keputusan cuti bersama dan libur akhir tahun 2020.
Sejatinya libur 11 hari menurut SKB 3 Menteri.
Baca Juga: Dipangkas 3 Hari, Ini Keputusan Resmi Pemerintah Terkait Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Baca Juga: Ketok Palu! Ini Rincian Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 yang Resmi Diputuskan Pemerintah
Baca Juga: Pemerintah Resmi Putuskan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Pada Tanggal Ini
Namun beberapa waktu yang lalu berdasarkan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta keputusan libur akhir tahun 2020 tersebut direvisi.
Hal tersebut berkaitan erat dengan pandemi corona yang belum beranjak dari Tanah Air.
Jika cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 tetap dipaksakan 11 hari, dikhawatirkan akan menyumbang lebih besar angka positif corona.