Habib Rizieq dan Menantunya Akan Diperiksa, Polda Metro Jaya: Tak Perlu Bawa Simpatisan

- 1 Desember 2020, 15:42 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab /ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

MALANG TERKINI - Buntut panjang imbas kerumunan yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. 

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq.

Pemanggilan tersebut terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan massa di Petamburan dan di Megamendung.

Baca Juga: Buntut Polemik Tes Swab Habib Rizieq, Rumah Sakit Ummi Terancam Ditutup

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Tidak Tes Swab, Bima Arya: Saya Akan Mendatangi Rumah Sakit

Sebelumnya juga ada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, saat habib Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya.

Sebagaimana dilansir MalangTerkini.com dari Portal Probolinggo, dalam artikel “Habib Rizieq Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya, FPI: Kami Tak Sarankan Umat Ikut Antar ke Polda” tidak hanya Habib Rizieq yang dipanggil.

Selain Habib Rizieq, polisi juga akan memeriksa Habib Hanif Alatas (menantu HRS) dan biro hukum FPI. Ketiganya akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran pasal 160 KHUP dan pasal 93 UU Kekarantinaan Nomor 6/ 2018.

Terkait pemeriksaan tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau agar HRS tidak membawa massa dan tak perlu diantar simpatisan FPI untuk menghindari kerumunan seperti 

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Portal Probolinggo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x