MALANG TERKINI – Cuti bersama dan hari libur akhir tahun 2020 menjadi hal yang ditunggu-tunggu.
Dan hari ini Selasa sore, tanggal 1 Desember 2020 pemerintah telah menetapkan keputusan hari libur akhir tahun 2020.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy sudah menyampaikan keputusan memotong cuti bersama Desember dan hari libur akhir tahun 2020.
Baca Juga: Fix! Pemerintah Tetapkan Hapus Libur Panjang Akhir Tahun, Tanggal 28-30 Desember Masuk Kerja
Menurut Muhadjir, ada 3 hari yang dipangkas oleh pemerintah.
“Sesuai dengan arahan Presiden memutuskan bahwa ada dua libur yakni Natal dan Tahun Baru, ditambah pengganti 1 hari Idul Fitri,” paparnya
Lalu ia menjelaskan lebih rinci terkait libur akhir tahun 2020.
“Adapun untuk liburnya 24 Desember-27 Desember, untuk Natal,” jelasnya lagi
Rinciannya,