MALANG TERKINI – Akhirnya setelah ditunggu-tunggu beberapa waktu, pemerintah secara resmi mengumumkan cuti bersama dan libur akhir tahun 2020.
Libur yang sebelumnya sesuai dengan SKB 3 Menteri ada 11 hari, menurut keputusan yang baru dipangkas 3 hari.
3 Hari yang dipangkas adalah 28-30 Desember 2020.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Putuskan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Pada Tanggal Ini
Baca Juga: Sore Ini Diumumkan Keputusan Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Desember 2020
Pada SKB 3 Menteri yang telah direvisi, tanggal tersebut sejatinya libur karena cuti bersama.
Namun tahun 2020 ini ditiadakan dengan berbagai pertimbanga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy sudah menyampaikan keputusan memotong cuti bersama Desember dan hari libur akhir tahun 2020.
Menurut Muhadjir, ada 3 hari yang dipangkas oleh pemerintah.