Pengumuman Resmi Pemerintah Soal Libur Nasional Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020. Dipangkas 3 Hari!

- 2 Desember 2020, 08:07 WIB
Libur Akhir Tahun
Libur Akhir Tahun /Twitter/@kemenkopmk

MALANG TERKINI – Pemerintah telah mengeluarkan pengumuman resmi tentang Libur Akhir Tahun dan cuti bersama Desember 2020.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan agar libur panjang di penghujung tahun 2020 dikurangi.

Hal tersebut terkait dengan kondisi pandemi Covid-19. Libur akhir tahun dan cuti bersama dikhawatirkan memicu peningkatan penularan virus corona di masyarakat.

Baca Juga: Kesepakatan Tiga Menteri, Pemerintah Resmi Pangkas Libur Akhir Tahun

Baca Juga: Update Liburan Akhir Tahun 2020 Terkini, Masyarakat Tetap Akan Bepergian Menyambut Pergantian Tahun

Diharapkan, dengan pengurangan libur panjang Desember 2020 bisa mengurangi mobilisasi warga dan kerumunan di tempat-tempat wisata.

Di sektor ekonomi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi atau tidak terjadi konsumsi tapi justru menambah jumlah kasus COVID-19.

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus COVID,” katanya ketika memaparkan APBN Kita edisi November 2020 di Jakarta, Senin, 23 November 2020.

“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana COVID menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x