MALANG TERKINI - Pada Selasa, 1 Desember 2020, Polda Metro Jaya direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Rencananya, Habib Rizieq Shihab (HRS) akan diperiksa bersama dengan menantunya, Hanif Alatas.
Baca Juga: Lama Bungkam Soal Kerumunan Massa, Habib Rizieq Shihab Akhirnya Minta Maaf
Namun, keduanya sama-sama tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya.
Sebagaimana MalangTerkini.com dilansir dari Fix Indonesia dalam artikel "Ini Alasan Habib Rizieq dan Menantu Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya" Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengaku HRS tidak mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
“Kita menjelaskan Habib Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum,” ungkap Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar.
Dalam kesempatan tersebut, Azis juga mengatakan, alasan Habib Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu lalu.
“Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan,” tutur Azis.