Jokowi Telah Ajukan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Berikut Rinciannya

- 3 Desember 2020, 07:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta pengurangan libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta pengurangan libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Presiden telah menerima 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 dari panitia seleksi (Pansel).

Selanjutnya, Presiden Joko Wiodo (Jokowi) akan mengajukan 18 nama calon anggota Ombudsman tersebut ke DPR RI.

“Dengan surat Nomor R-46/PRES/12/2020 pada tanggal 2 Desember 2020, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan persnya, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 2 Desember 2020, dikutip dari laman Setkab.

Baca Juga: Bentuk KPCPEN, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Optimis Menuju Kebangkitan Ekonomi

Pratikno menjelaskan bahwa surat tersebut telah diterima oleh pihak Sekretariat Jenderal DPR pada Rabu.

Ia menambahkan jika pihaknya berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut. 18 Nama yang diajukan, nantinya akan dipilih sembilang orang.

“Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui keputusan Presiden,” ujar Pratikno.

Adapun nama-nama 18 orang yang diajukan oleh Jokowi adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jokowi Kecam Keras Perbuatan Biadab Terorisme di Indonesia

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x