Ternyata Tak Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK, Termasuk Terdaftar di Dapodik

- 19 Desember 2020, 12:10 WIB
Guru Honorer
Guru Honorer /ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S

MALANG TERKINI - Pemerintah Pusat akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Setidaknya dibuka 1 juta formasi untuk PPPK tenaga guru 2021. Namun ternyata tida semua guru honorer dapat mendaftar PPPK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan kriteria yang bisa mendaftarkan diri dalam seleksi calon PPPK tenaga guru.

Dia mengatakan tenaga honorer eks kategori dua (K2) juga bisa mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta dari kemendikbud Tahap 3, Buruan Cek Nomor KTP di apb.kemdikbud.go.id

Ada perbedaan syarat dan ketentuan guru honorer yang dapat mendaftar PPPK 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof.Dr. Nunuk Suryani, M.Pd mengatakan jika ada perbedaan dalam seleksi guru PPPK pada tahun 2021.

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Portal Surut dalam artikel "KABAR TERBARU! Tak Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK. Hanya Kategori Ini yang Boleh Daftar"

Pertama, calon peserta harus sudah terdaftar sampai dengan akhir tahun 2020.

Kedua, bagi yang sudah mendaftar namun tidak lulus pada seleksi pertama, memiliki kesempatan mengikuti seleksi kedua dan ketiga. Dengan demikian, para guru memiliki kesempatan tes sampai tiga kali.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x