Buka eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima Bantuan BLT UMKM Online

- 23 Desember 2020, 10:11 WIB
ILUSTRASI: BLT UMKM
ILUSTRASI: BLT UMKM /PIXABAY/stevepb

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

- WNI

- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

- Mememiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pencairan Terakhir BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker, Cek bsu.kemnaker.go.id

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah