Hanya Kriteria Ini yang Berhak Menerima Bansos BPNT Kartu Sembako Rp200 Ribu, Cek Disini

- 31 Januari 2021, 17:39 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

MALANG TERKINI - Calon penerima bantuan pangan non tunai(BPNT) dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Untuk program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/bulan/KPM, salur Januari-Desember 2021.

Bantuan sosial (bansos) BPNT ini merupakan salah satu program yang diperpanjang oleh Kemensos untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal Pencairan BLT Termin 3 2021, Menteri Keuangan Berikan Penjelasan Begini

Penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dilakukan oleh pemerintah untuk membantu seseorang yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.

Sebelumnya diketahui, Terkait persiapan penyaluran bansos, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya.

Menteri Sosial Tri Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok. Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang.

Sebagaimana MalangTerkini.com lansir dari Fix Indonesia dalam artikel "Perhatikan! Ternyata Bansos BPNT Kartu Sembako Rp200 Ribu Hanya Berhak Diberikan kepada Kriteria Ini"

Adapun kriteria yang ditetapkan Kemensos adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah