- memiliki usaha mikro (bisa dibuktikan)
- bukan salah satu dari ASN, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
Cara daftar BLT UMKM 2021
- memiliki SKU atau Surat Keterangan Usaha
- datang ke RT/RW dan kelurahan untuk pengurusan jika belum punya SKU
- menggunakan tautan yang diberikan oleh BRI atau pihak terkait.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan JK, Mahfud MD: Pemerintah Terbuka Terhadap Kritik
Hingga saat ini pendaftaran BLT UMKM 2021 belum dirilis oleh pemerintah. Namun, segera siapkan persyaratannya agar tidak ketinggalan.***