Upaya KKP dalam Mendorong Peningkatan Mutu Ikan Sarden di Forum Internasional

- 20 Maret 2021, 17:15 WIB
Pengujian produk perikanan.
Pengujian produk perikanan. /Twitter/kkpgoid

MALANG TERKINI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong ikan Bali Sardinella atau lebih dikenal dengan ikan lemuru untuk masuk ke dalam amandemen Condex Standart for Canned Sardines and Sardine-Type Products (CXS 94-1891).

Dorongan KKP untuk ikan lemuru ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk peningkatan mutu keamanan pangan.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, Artati Widiarti, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP dalam siaran pers hari Jumat, 19 Maret 2021 di Jakarta, menyampaikan pentingnya pembahasan amandemen ini.

Baca Juga: Jenis Makanan dan Cara Menjaga Ikan Cupang Agar Tetap Sehat

Pentingnya pembahasan amandemen untuk standar ini akan sangat penting karena ikan lemuru merupakan bahan baku utama produk sarden kaleng di Indonesia.

Artati lebih lanjut juga menjelaskan tentang definisi baru keamanan pangan dari Codex.

Keamanan pangan yaitu jaminan bahwa pangan tidak akan menimbulkan dampak kesehatan yang merugikan konsumen bila diolah atau dimakan sesuai peruntukannya.

Artati juga menjelaska bahwa definisi tersebut merujuk pada hasil siding Codex Alimentarius Commission (CAC) ke-43 yang dihadiri oleh Trisna Ningsih, Direktur Pengolahan Bina dan Mutu, perwakilan Dirjen PDSPKP sebagai delegasi Republik Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Fakta Cupang yang Dijuluki Ikan Petarung yang Cantik

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x