MALANG TERKINI – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali membuka pendaftaran bagi usaha mikro dengan besaran dana yang didapat Rp 1,2 juta pada 2021 ini. Berikut syarat dan cara daftarnya.
Bagi masyarakat usaha mikro bisa mendaftar BPUM 2021 yang telah dibuka kembali pada 12 April 2021 dan rencananya akan berakhir pada 26 April 2021 mendatang.
Tidak dipungut biaya alias gratis, berikut syarat dan cara daftar BPUM 2021 untuk bisa dapat dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Login Eform.Bri.Co.Id, Cek Penerima BPUM UMKM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta
Baca Juga: Begini cara cek penerima BPUM UMKM tahap 2 untuk cairkan bantuan Rp 1,2 Juta
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM BRI Rp2,4 Juta Januari 2021
Program BPUM merupakan strategi yang digunakan pemerintah untuk membantu pelaku usaha agar tetap bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Diharapkan dengan adanya bantuan ini, masyarakat pelaku usaha bisa memulihkan ekonomi yang sempat anjlok karena dampak Covid-19.
Pelaku usaha mikro Penerima BPUM 2021 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1, 2 juta. Ini merupakan bantuan hibah bukan kredit yang harus dikembalikan kepada pemerintah.