MALANG TERKINI – Polisi menyebutkan jika mitif pelaku penganiayaan anak di Sepong, Tangerang Selatan (Tangsel) adalah kecemburuan terhadap mantan istri.
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan bergerak cepat setelah mendapatkan informasi video viral di media sosial tentang seorang anak yang disiksa oleh ayahnya sendiri.
Kamis malam, 20 Mei 2021, pihak kepolisian sudah berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Anak di Serpong, Mulai Video Viral Hingga Detik-detik Penangkapan Pelaku
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers yang ditayangkan di akun Instagram Polres Tangsel @humaspolrestangsel.
“Pukul 21.30 WIB, tim yang sudah dibentuk Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka insial WH di mana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di facebook,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Ia juga menjelaskan jika korban yang masih berusia lima tahun sudah berhasil dievakuasi dan mendapatkan pendampingan untuk pemulihan.
Korban tersebut kini dalam proses konseling untuk menghindari trauma akibat penganiayaan yang tergolong cukup keji tersebut.
“Sang anak, saat ini Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam assesment untuk psikologisnya,” ujarnya.