MALANG TERKINI - Pemerintah beri tambahan beras kepada penerima bantuan sosial (bansos).
Pemberian tambahan beras kepada penerima bansos sebagai respon penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Dilansir Malang Terkini dari Antaranews pada 7 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tambahan bantuan beras tersebut sekaligus untuk menyerap gabah petani yang produksinya sedang meningkat.
Baca Juga: Kemensos Segera Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Warga Terdampak PPKM Darurat
Bantuan tambahan beras juga sebagai upaya untuk menstabilkan harga gabah di level petani.
"Tadi pagi barusan diputuskan Pak Presiden untuk memberikan tambahan beras bagi keluarga-keluarga penerima bansos," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Ini juga bisa menstabilkan harga di petani dan membantu keluarga-keluarga, yang terutama kelompok rentan," tambahnya.
Menindaklanjuti hal ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Tri Rismaharini.