3. Tidak pernah dipidana.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
5. Bukan calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota POLRI.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Baca Juga: 75 Formasi CPNS 2021 Sekretariat Jenderal DPR RI , Yuk Simak Informasi Lengkapnya!
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh unit lingkungan Kementerian Perindustrian di seluruh Indonesia.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS Kementerian Perindustrian.
Itulah beberapa persyaratan umum pendaftaran Formasi CPNS Kementrian Perindustrian 2021, beserta formasi yang dibutuhkan.