Beasiswa Unggulan 2021 Untuk Masyarakat Berprestasi Jenjang Sarjana, Simak Persyaratan dan Berkasnya

- 22 Juli 2021, 15:46 WIB
Caption : Ilustrasi penerimaan beasiswa unggulan 2021 untuk masyarakat berprestasi jenjang sarjana
Caption : Ilustrasi penerimaan beasiswa unggulan 2021 untuk masyarakat berprestasi jenjang sarjana /StockSnap/Pixabay

MALANG TERKINI - Beasiswa Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa yang diberikan oleh pemerintah untuk perkuliahan dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral.

Beasiswa unggulan masyarakat berprestasi ini, dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi atau mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2.

Beasiswa ini dibuka mulai 1 Juli hingga 15 Agustus 2021 periode pendaftarannya.

Baca Juga: Beasiswa 2021 di KAIST Korea Selatan: Cara Daftar, Persyaratan, Pilihan Jurusan

Persyaratan khusus beasiswa unggulan 2021 jenjang sarjana untuk masyarakat berprestasi adalah:

1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.

2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri.

3. Bagi mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3,25 pada skala 4.00

4. Membuat karya tulis berupa essay atau karangan menggunakan bahasa indonesia.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x