Aturan PPKM Level 4: Makan di Rumah Makan Maksimum 20 Menit

- 26 Juli 2021, 05:37 WIB
PPKM level 4 makan ditempat maximal 20 menit
PPKM level 4 makan ditempat maximal 20 menit /pixabay/vivienviv0/

MALANG TERKINI - Dalam keterangan pers virtual pada Minggu, 25 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari aspek kesehatan hingga dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi, dilansir dari YouTube Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Pengunjung Warung Makan Maksimal 20 Menit

Sebelum menyatakan hal tersebut, Jokowi juga sempat menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, atas dukungan mereka terhadap pelaksanaan PPKM selama 23 hari terakhir.

“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia, atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir,” kata Jokowi.

Dalam keterangan pers virtual tersebut, Jokowi juga menyinggung pengendalian COVID-19 di Indonesia. Menurutnya, laju penambahan kasus, Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

Meski begitu, Jokowi meminta agar masyarakat tetap waspada, terutama dalam menghadapi varian delta yang sangat menular.  

“Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular,” kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x