Aturan PPKM Level 4, Pedagang Kaki Lima di Ruang Terbuka Boleh Beroperasi hingga Pukul 8 Malam

- 26 Juli 2021, 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
Presiden Joko Widodo (Jokowi) . /Setkab.go.id

MALANG TERKINI - Minggu, 25 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan olehnya dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Kabinet.

Kata Jokowi, ada banyak aspek yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan tersebut, yaitu aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Pengunjung Warung Makan Maksimal 20 Menit

Selain itu, ia juga membahas tentang pengendalian COVID-19 di Indonesia. Ia berpendapat bahwa telah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19.

“Laju penambahan kasus, Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,” kata Jokowi.

Tetapi, meski ia menganggap bahwa pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia mulai membaik, ia tetap meminta masyarakat untuk berhati-hati, terutama dalam menghadapi varian Delta.

Dalam keterangan pers virtual tersebut, ia menyampaikan beberapa aturan yang harus diterapkan saat PPKM Level 4, salah satunya adalah makan di rumah makan maksimum 20 menit.

Dilansir dari Sekretariat Kabinet, berikut ini adalah beberapa aturan dalam PPKM level 4:

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: YouTube Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x