MALANG TERKINI - PPKM Level 4 resmi diperpanjang, hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Ir.H Joko Widodo (Jokowi) dalam Konferensi pers virtual di akun Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu 25 Juli 2021.
Perpanjangan level PPKM ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan mulai dari aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat.
PPKM Level 4 Jawa Bali ini diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4, Pedagang Kaki Lima di Ruang Terbuka Boleh Beroperasi hingga Pukul 8 Malam
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini disesuaikan menurut level asesmen masing-masing Kabupaten atau Kota.
Juga diukur menggunakan indikator kasus konfirmasi harian, tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR), dan pencapaian vaksinasi.
Sebagaimana dilansir oleh Malang Terkini dari postingan akun Instagram Kemenko Perekonomian RI @perekonomianri yang diunggah pada Senin 26 Juli 2021 disebutkan bahwa penetapan level PPKM suatu wilayah didasarkan pada asesmen level situasi pandemi yakni data pengetatan atau pelonggaran upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial berdasarkan standar WHO.
Baca Juga: Aturan Transportasi PPKM Level 4 Mulai Darat, Laut sampai Udara
Dasar pengetatan atau pelonggaran upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial menurut WHO dalam menentukan level situasi pandemi yaitu level transmisi berbanding dengan kapasitas respon.