Tak Hanya untuk Anak-anak, Ternyata Lomba Cipta Lagu Kemendikbud Tak Ada Batasan Umur

- 29 Juli 2021, 11:43 WIB
ilustrasi: lomba menyanyi anak kemendikbud
ilustrasi: lomba menyanyi anak kemendikbud /Naser1984/pixabay/

MALANG TERKINI – Lomba Cipta Lagu yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ternyata tidak hanya untuk anak-anak. 

Lomba cipta lagu Kemendikbud yang bekerja sama dengan KITA Indonesia itu diberlakukan umum dan tidak ada batasan usia. 

Dalam gelaran kontes Kita Cinta Lagu Anak (KILA) 2021 itu memang mencantumkan dua kategori lomba. 

Baca Juga: Syarat Daftar Gelombang 2 Beasiswa Sandiaga Uno dan Kahmi Preneur untuk Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM

Pertama adalah lomba cipta lagu anak dan kedua adalah lomba menyanyi lagu anak dan daerah. 

Namun, dua kategori lomba tersebut memiliki perbedaan dalam persyaratan peserta. 

Jika lomba menyanyi lagu anak hanya diperuntukkan bagi siswa/siswi PAUD dan PAUD, maka lomba cipta lagu anak tidak terbatas itu. 

Lomba cipta lagu anak boleh diikuti oleh umum tanpa batasan usia, yang penting berstatus sebagai Warga Negara Indonesia. 

“Untuk cipta lagu tidak ada batasan umur,” tulis Hotline Kila, saat dikonfirmasi Malang Terkini melalui sambungan WhatsApp, Kamis 29 Juli 2020. 

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x