Upacara Virtual HUT RI ke-76 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 1 Agustus 2021, 18:32 WIB
Simak syarat dan cara pendaftaran upacara HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021
Simak syarat dan cara pendaftaran upacara HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 /Kementerian kesekretariatan Negara

MALANG TERKINI – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 yang jatuh pada 17 Agustus 2021 semakin dekat. Adanya pandemi saat ini sulit bagi masyarakat untuk mengikuti upacara serta berbagai lomba yang biasanya diadakan menjelang Hari Kemerdekaan.

Namun tak perlu berkecil hati, Sekretariat Presiden memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat mengikuti upacara 17 Agustus 2021 HUT RI ke-76 bersama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Tentunya upacara 17 Agustus 2021 untuk HUT RI ke-76 yang dilaksanakan daring langsung dari Halaman Istana Merdeka melalui video conference.

Baca Juga: 15 Link Download Twibbon untuk Meriahkan HUT RI Lengkap dengan Caranya

Kuota yang disediakan untuk masyarakat sebesar 35.690 undangan. Terbagi atas Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi sebanyak 17.845 peserta dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih sebanyak 17.845 peserta pula.

Simak persyaratan mengikuti upacara virtual Hari Kemerdekaan RI ke-76, dikutip Malang Terkini melalui website resmi Pandang Istana pada 1 Agustus 2021.

1. Mengisi formulir permohonan pendaftaran melalui laman resmi Pandang Istana https://pandang.istanapresiden.go.id

2. Peserta yang mengikuti minimal berusia enam tahun

3. Peserta harus sehat jasmani dan rohani

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: pandang.istanapresiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x