Muhammadiyah Sudah Salurkan Dana Lebih dari Rp1 Triliun untuk Tangani Pandemi Covid-19

- 3 Agustus 2021, 14:35 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. /Muhammadiyah/

MALANG TERKINI -  Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan jika Muhammadiyah telah mendistribusikan dana lebih dari Rp1 triliun.

Hal tersebut disampaikan ketika forum daring Universitas Muhammadiyah Gresik, Senin 2 Agustus 2021.

Mu’ti menyinggung ajaran pendiri Muhammadiyah, Kiai Haji Ahmad Dahlan, yang berpendapat jika setiap ayat di dalam Alquran wajib diamalkan secara nyata untuk kemaslahatan manusia dan lingkungannya.

Baca Juga: Muhammadiyah Berhasil Galang Dana Hingga Rp32 Miliar untuk Palestina

“Termasuk pada situasi seperti inilah sebenarnya peran kerahmatan umat Islam dan peran kerahmatan Islam itu justru menjadi sangat diperlukan,” kata Mu’ti, dikutip dari laman Muhammadiyah.

Ia mengarakan jika Muhammadiyah telah bahu membahu dengan berbagai komponen masyatakat untuk membantu menangani pandemic Covid-19.

“Dan oleh karena itulah maka kemudian kalau kita mengikuti sepak terjang Muhammadiyah sejak pandemi dinyatakan sebagai bencana nasional oleh pemerintah pada bulan Maret 2020 yang lalu, Muhammadiyah bahu-membahu bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat agar bagaimana bisa mengatasi dan berkontribusi di dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 ini beserta permasalahan yang ada,” jelasnya.

Mu’ti menjelaskan jika Muhammadiyah telah melibatkan 83 rumah sakit yang dikelolanya.

“Alhamdulillah tanpa bermaksud mengecilkan arti dan memberikan dimensi di mana Muhammadiyah bekerja sendiri, kami hanya ingin sedikit menyebut bagaimana Muhammadiyah sejak pandemic Covid-19 ini menurut laporan yang telah kami terima sudah melibatkan lebih dari 83 rumah sakit dari sekitar 116 Rumah Sakit Muhammadiyah yang cukup kuat,” tutur Mu’ti.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x