MALANG TERKINI-Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah jatuh pada 10 Agustus 2021 Masehi tahun ini.
Biasanya, setiap Tahun Baru Islam, seluruh rakyat Indonesia akan menjalani hari libur nasional.
Akan tetapi, hari libur nasional Tahun Baru Islam pada tahun ini diundur menjadi satu hari setelahnya, yaitu 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Siapa Penulis Doa Awal Tahun dan Akhir Tahun Hijriah? Ternyata Ulama Betawi
Penetapan ini tentunya membuat masyarakat bertanya-tanya apa alasan dan tujuannya.
Berikut adalah penjelasan mengapa Tahun Baru Islam digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), kebijakan penggeseran libur nasional perayaan Tahun Baru Islam dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Tahun Baru Islam 2021, Ini 3 Amalan yang Bisa Dilakukan Salah Satunya Ganjaran 700 Tahun Ibadah
Pernyataan itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, yang menyatakan hal tersebut adalah ikhtiar untuk mencegah munculnya klaster baru.