Lagi, PPKM Level 4 di Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Kembali Hingga 23 Agustus 2021

- 17 Agustus 2021, 06:48 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi

MALANG TERKINI – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021, karena dinilai masih ada potensi penyebaran Covid-19 hinga dua atau tiga minggu ke depan.

Keputusan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus  disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Ada tambahan delapan daerah kabupaten dan kota yang masuk PPKM Level 3, sehingga menambah daftar 48 kabupaten dan kota yang berada dalam level 2 dan 3, sehingga total sebanyak 61 kabupaten dan kota.

Baca Juga: PPKM  Diperpanjang Lagi Sampai 23 Agustus 2021, Ini Penjelasannya

“Sehingga total kabupaten atau kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten atau kota,“ kata Luhut, dilansir dari kanal youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 16 Agustus 2021.

Sementara itu kalau ditotal sampai hari ini, perpanjangan masa PPKM di Jawa Bali sudah dilakukan sebanyak lima kali.  

Sebelumnya dinamakan PPKM Level 4, pertama kali bernama PPKM Darurat yang dilaksanakan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Setelah itu, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dilakukan secara bertahap dari 3-20 Juli, 20-26 Juli, 26 Juli-2 Agustus, 2-9 Agustus, hingga saat ini 16-23 Agustus 2021.

“Jumlah angka kesembuhan juga meningkat, dan jumlah kematian terus mengalami penurunan,” kata Luhut evaluasi PPKM sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x